BOLEHNYA SHALAT MENGGUNAKAN SANDAL
Shalat dengan menggunakan sandal hukumnya dibolehkan, bahkan termasuk salah satu sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulai banyak tidak dikenal masyarakat. Padahal shalat dengan menggunakan sandal di masa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan para sahabat adalah satu hal yang biasa. Bukan karena masjid beliau
yang beralas pasir, lebih dari itu, beliau perintahkan hal ini karena
tujuan tertentu.
Berikut beberapa dalil yang menunjukkan bahwa beliau shalat dengan menggunakan sandal,
Read more https://konsultasisyariah.com/16160-shalat-menggunakan-sandal.html
Berikut beberapa dalil yang menunjukkan bahwa beliau shalat dengan menggunakan sandal,
Read more https://konsultasisyariah.com/16160-shalat-menggunakan-sandal.html
بسم الله الرحمن الرحيم
#Rudud
Sebagian kaum mengatakan bahwa hadits-hadits tentang shalat memakai sandal itu khusus untuk zaman Nabi saja karena pada saat itu lantai-lantai masjid masih berupa pasir/tanah bukan keramik, makanya Rasul memakai sandal, adapun zaman sekarang maka tidak perlu memakai sandal lagi.
Shalat dengan menggunakan sandal hukumnya dibolehkan, bahkan termasuk salah satu sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulai banyak tidak dikenal masyarakat. Padahal shalat dengan menggunakan sandal di masa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat adalah satu hal yang biasa. Bukan karena masjid beliau yang beralas pasir, lebih dari itu, beliau perintahkan hal ini karena tujuan tertentu.
Berikut beberapa dalil yang menunjukkan bahwa beliau shalat dengan menggunakan sandal,
حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو مَسْلَمَةَ سَعِيدُ بْنُ يَزِيدَ الْأَزْدِيُّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ قَالَ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abu Iyas berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Maslamah Sa'id bin Yazid Al Azdi berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, "Apakah Nabi ﷺ pernah shalat dengan memakai sandal?" Dia menjawab, "Ya." [HR. Bukhari 373]
Benarkah begitu? Rasulullah Shaulallahu alaihi wa Sallam bersabda:
وكان يقف حافيا أحيانا ومنتعلا أحيانا.
"Adalah Rasulullah terkadang shalat dengan tidak memakai sandal dan terkadang memakainya".
(Riwayat Abu Daud & Ibn Majah, dan ini adalah hadits mutawatir sebagaimana disebutkan oleh ath-Thahawi)
Apakah kaum ini akan beranggapan bahwa Rasul aneh karena shalat tidak memakai sandal padahal saat itu lantai masjid masih tanah/pasir? Kalau mereka menjawab kami tidak menganggap aneh. Maka kami jawab: Begitu pula seharusnya kalian bersikap kepada orang-orang zaman sekarang yang shalat memakai sandal di masjid-masjid yang berlantaikan keramik, yaitu jangan menganggap mereka aneh.
Karena ya ikhwah, 'illah/sebab hukum sunnah memakai sandal itu bukan karena lantainya berkeramik atau masih pasir, tapi 'illahnya adalah karena sebagaimana sabda Rasul:
خالفوا اليهود فإنهم لا يصلون في نعالهم ولا خفاغهم
"SELISILAH Yahudi, karena sungguh mereka tidak shalat dengan memakai sandal & sepatu".
(Riwayat Abu Daud & al-Bazzar, al-Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh adz-Dzahabi)
Jadi jelaslah bahwa sunnah memakai sandal/sepatu ini 'illahnya bukan karena masalah keramik dan tanah, tapi karena demi menyelisihi orang-orang Yahudi.
Semoga dipahami.
والله أعلم
0 komentar:
Posting Komentar